Layanan
Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan berdasarkan persetujuan atau akad pinjam meminjam antara perusahaan dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk membayar kembali hutangnya sesuai jangka waktu tertentu bersama dengan bunga.
Kredit Pegawai dan Pensiunan ini adalah kredit yang diberikan kepada PNS, TNI, POLRI, Pegawai, BUMN, BUMD, Swasta, Perangkat Desa, Pegawai Tidak Tetap/Honorer dan para Pensiunan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, investasi, atau kebutuhan konsumtif dengan angsuran melalui potong gaji atau pemotongan uang pensiun.
Persyaratan :
Event
Komunitas