Dewan Komisaris

Dewan Komisaris

PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda)

Komisaris adalah organ Bank yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan Anggaran Dasar. Jumlah anggota Komisaris sebanyak 3 (tiga) orang dengan komposisi sebagai berikut 1 (satu) orang Ketua Komisaris,1 (satu) orang Komisaris dan 1 (satu) orang Komisaris Independen.

Komisaris mempunyai fungsi :

a. Penyusunan tata cara pengawasan Perusahaan;
b. Pengawasan atas kepengurusan Perusahaan;
c. Pembinaan dan pengembangan Perusahaan;
d. Penetapan kebijakan anggaran dan keuangan Perusahaan.

1) Ketua Komisaris

Nama : Agus Prasutio, SH, M.Si
Dasar pengangkatan : RUPS tanggal 05 April 2023
Jabatan : Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Perekonomian
( Setda Provinsi Jawa Tengah )

2) Komisaris

Nama : Drs. Wahyu Dewanto M.Si
Dasar pengangkatan : RUPS tanggal 31 Desember 2024
Jabatan : Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi & UKM Kab. Banyumas

3) Komisaris Independen

Nama : Drs. H. Sugeng , M.M, M.Si
Dasar pengangkatan : RUPS tanggal 18 Desember 2019
Jabatan :

4) Komisaris Independen

Nama : Agus Marsono
Dasar pengangkatan : RUPS tanggal
Jabatan :