Dewan Komisaris

Dewan Komisaris

PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda)

Komisaris adalah organ Bank yang bertugas melakukan pengawasan secara umum dan/atau khusus sesuai dengan Anggaran Dasar. Jumlah anggota Komisaris sebanyak 3 (tiga) orang dengan komposisi sebagai berikut 1 (satu) orang Ketua Komisaris,1 (satu) orang Komisaris dan 1 (satu) orang Komisaris Independen.

Komisaris mempunyai fungsi :

a. Penyusunan tata cara pengawasan Perusahaan;
b. Pengawasan atas kepengurusan Perusahaan;
c. Pembinaan dan pengembangan Perusahaan;
d. Penetapan kebijakan anggaran dan keuangan Perusahaan.

1) Ketua Komisaris

Nama : Agus Prasetio, SH, M.Si
Tempat, Tanggal lahir : Bandung, 26 Juli 1969
Dasar pengangkatan : RUPS tanggal 05 April 2023
Jabatan : Analis Kebijakan Ahli Madya Biro Perekonomian
( Setda Provinsi Jawa Tengah )

2) Komisaris

Nama : Wahyu Widiarto, SE. M.Si.
Tempat, Tanggal lahir : Purwokerto, 29 Maret 1973
Dasar pengangkatan : RUPS tanggal 10 Agustus 2018
Jabatan : Kasubag IPBUMD Bagian Perekonomian
( Setda Kabupaten Banyumas )

3) Komisaris Independen

Nama : Drs. H. Sugeng , M.M, M.Si
Tempat, Tanggal lahir : Purwokerto, 10 Oktober 1959
Dasar pengangkatan : RUPS tanggal 18 Desember 2019
Jabatan :