Dewan Direksi
Dewan Direksi
PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda)
Direksi merupakan tenaga profesional yang memiliki pengalaman pada industri perbankan dan telah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan.
Tugas dan tanggung jawab Direksi telah dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan serta pedoman dan tata tertib kerja Direksi PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda). Hal-hal yang telah dilakukan antara lain :
- Pembuatan Rencana Bisnis (Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan) dan mengadakan rapat koordinasi dengan Dewan Pengawas untuk merumuskan strategi pencapaiannya.
- Mengadakan perubahan struktur organisasi untuk mendukung pertumbuhan bisnis, perubahan regulasi ketentuan penerapan tata kelola (GCG) bagi BPR meliputi penetapan struktur organisasi Bank secara keseluruhan.
- Pengaturan dan perubahan tentang ketentuan dan persyaratan Kredit.
- Melakukan revieu suku bunga dana dan kredit (funding dan lending), merumuskan strategi peningkatan dana pihak ketiga dan melakukan evalusi biaya-biaya produk.
- Melakukan penyempurnaan atas kebijakan operasional, standar pelayanan, serta produk dan aktivitas yang telah ada.
1) Direktur Utama
![]() |
Nama | : | Sugeng Prijono, SE. |
Dasar pengangkatan | : | RUPS Tanggal 31 Maret 2015 | |
Jabatan | : | Direktur Utama PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda) |
2) Direktur Kepatuhan
![]() |
Nama | : | Wahono, SE |
Dasar pengangkatan | : | RUPS | |
Jabatan | : | Direktur Kepatuhan PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda) |
3) Direktur Pemasaran
![]() |
Nama | : | Hari Saptono, SH |
Dasar pengangkatan | : | RUPS | |
Jabatan | : | Direktur Pemasaran PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda) |
4) Direktur Operasional
![]() |
Nama | : | Turmini, S.E. |
Dasar pengangkatan | : | RUPS | |
Jabatan | : | Direktur Operasional PT BPR BKK PURWOKERTO (Perseroda) |