Rapat Umum Pemegang Saham
RUPS
PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda)
Rapat Umum Pemegang Saham merupakan badan tertinggi dalam struktur PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda). RUPS memiliki wewenang untuk menyetujui Laporan Tahunan, mengangkat dan/atau menunjuk kembali para Anggota Dewan Pengawas dan Direksi, penunjukan Kantor Akuntan Publik/Auditor Eksternal dan tugas-tugas lain seperti disebutkan dalam Anggaran Dasar.
Agenda Rapat Umum Pemegang Saham :